Langkah-langkah
yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri,
antara lain sebagai berikut.
Indonesia
Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali
menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota
ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan
bantuan dari organisasi internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara
lain sebagai berikut.
´ PBB turut berperan dalam mempercepat
proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia
internasional.
´ PBB turut berperan dalam proses kembalinya
Irian Barat ke wilayah RI.
´ PBB banyak memberikan sumbangan kepada
bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Penghentian
Konfrontasi dengan Malaysia
Pelaksanaan dari
Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan
Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia
tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus
1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil
perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan telah menghasilkan
persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan
Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut.
´ Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi
kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan
mereka dalam Federasi Malaysia.
´ Kedua pemerintah menyetujui memulihkan
hubungan diplomatik.
´ Kedua pemerintah menghentikan segala
bentuk permusuhan.
Pembentukan
Organisasi ASEAN
ASEAN merupakan
organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri
negaranegara di kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut
adalah Narsisco Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman
dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajaratnam dari Singapura.
Penandatanganan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi
Bangkok. Syarat menjadi anggota adalah dapat menyetujui dasar dan tujuan
pembentukan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi ASEAN.
ASEAN mempunyai
tujuan utama, antara lain:
´ meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha
bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial,
dan perkembangan kebudayaan;
´ meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu
masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
´ memberi sumbangan ke arah kemajuan dan
kesejahteraan dunia;
´ memajukan perdamaian dan stabilitas
regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
´ memajukan kerja sama aktif dan
tukar-menukar bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial,
kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
´ memajukan pelajaran-pelajaran (studies)
tentang Asia Tenggara;
´ memajukan kerja sama yang erat dan
bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional
lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk
kerja sama yang lebih erat di antara anggota.
Dasar kerja sama
ASEAN adalah:
´ saling menghormati kemerdekaan,
kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa;
´ mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan
nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
´ tidak saling mencampuri urusan dalam
negeri masing-masing;
´ menyelesaikan pertengkaran dan
persengketaan secara damai;
´ tidak menggunakan ancaman dan penggunaan
kekuatan;
´ menjalankan kerja sama secara efektif.
Keikutsertaan
Indonesia dalam Berbagai Organisasi Internasional
´ Consultative Group on Indonesia (CGI)
Sebelum
pemerintah Indonesia mendapat bantuan dana pembangunan dari Consultative Group
on Indonesia (CGI) terlebih dahulu mendapat bantuan dana pembangunan dari
Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Inter-Governmental Group on
Indonesia (IGGI) didirikan pada tahun 1967. Tujuannya, memberi bantuan kredit
jangka panjang dengan bunga ringan kepada Indonesia untuk biaya pembangunan.
Anggota IGGI terdiri atas dua kelompok.
´ Negara-negara kreditor, seperti Inggris,
Prancis, Belgia, Italia, Swiss, Jepang, Belanda, Jerman Barat, Australia, Selandia
Baru, Amerika Serikat, dan Kanada.
´ Badan keuangan dunia baik internasional
maupun regional, seperti Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian
Development Bank),Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
Bantuan dari IGGI
yang digunakan untuk pembangunan proyek-proyek produktif dan kesejahteraan
sosial itu, antara lain sebagai berikut.
´ Bantuan teknik, umumnya tidak diterima
dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk bantuan tenaga ahli, peralatan
laboratorium, dan penelitian.
´ Grant digunakan untuk biaya berbagai macam
keperluan pembangunan, misalnya untuk membeli kapal angkutan laut.
´ Devisa kredit dan bantuan pangan digunakan
untuk biaya impor barang modal, bahan baku, dan bahan makanan.
´ Bantuan proyek digunakan untuk biaya
pembangunan proyek listrik, pembangunan telekomunikasi, pengairan, pendidikan,
kesehatan (program KB), dan prasarana lainnya.
´ Bantuan program digunakan untuk biaya
penyusunan program pembangunan.
Asia Pasific
Economic Cooperation (APEC)
Latar belakang
terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada
waktu itu yang berubah dengan cepat. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran
gagalnya perundingan Putaran Uruguay (masalah perdagangan bebas). Apabila
perdagangan bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari
negara-negara maju.
Indonesia,
sebagai anggota APEC, mempunyai peranan yang cukup penting. Dalam pertemuan di
Seattle, Amerika Serikat (1993), Indonesia ditunjuk sebagai Ketua APEC untuk
periode 1994–1995. Sebagai Ketua APEC, Indonesia berhasil menyelenggarakan
pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994 yang dihadiri oleh 18
kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota. Sidang APEC di Tokyo tahun 1995,
memutuskan bahwa era perdagangan bebas akan mulai diberlakukan tahun 2003 bagi
negara maju dan 2010 bagi negara berkembang.
0 Comments