´ Kebijakan
Dalam Negeri
´ Kebijakan
Luar Negeri
Kebijakan Dalam
Negeri
· #
Struktur
perekonomian Indonesia pada tahun 1950–1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah
Orde Baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui
tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut :
·
# Struktur
perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
·
# Komoditas
ekspor Indonesia dari bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di
pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari
Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika).
·
# Tingkat
investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri.
Kebijakan Luar Negeri
Langkah-langkah
yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri,
antara lain sebagai berikut.
Indonesia
Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali
menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota
ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan
bantuan dari organisasi internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara
lain sebagai berikut.
´ PBB turut berperan dalam mempercepat
proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia
internasional.
´ PBB turut berperan dalam proses kembalinya
Irian Barat ke wilayah RI.
´ PBB banyak memberikan sumbangan kepada
bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Penghentian
Konfrontasi dengan Malaysia
Pelaksanaan dari
Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan
Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia
tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus
1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil
perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan telah menghasilkan
persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan
Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut.
´ Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi
kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan
mereka dalam Federasi Malaysia.
´ Kedua pemerintah menyetujui memulihkan
hubungan diplomatik.
´ Kedua pemerintah menghentikan segala
bentuk permusuhan.
Untuk lebih lengkapnya, silakan baca di sini
oleh :I Kadek Agus
Wahyu Raharja, Gst. Ngurah kurniawan, Ida Bagus Putu Angga Pranidhana, Putu Eka
Budi Pradnyana
2 Comments
nice artikel
ReplyDeletethanks uda baca brow.......
ReplyDelete