Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintah Orde Baru



Berdasarkan Tap MPR XXXIII Secara umum, kebijakan pemerintah Orde Baru terdiri atas  :
´  Kebijakan Dalam Negeri
´  Kebijakan Luar Negeri 

Kebijakan Dalam Negeri
·        # Struktur perekonomian Indonesia pada tahun 1950–1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah Orde Baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut :
·         # Struktur perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
·         # Komoditas ekspor Indonesia dari bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika).
·         # Tingkat investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri.

   Baca lebih lengkapnya di sini



Kebijakan Luar Negeri
Langkah-langkah yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai berikut.
 
Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut.
´  PBB turut berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
´  PBB turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
´  PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia
Pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan telah menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut.
´  Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
´  Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
´  Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.

Untuk lebih lengkapnya, silakan baca di sini

 

oleh :I Kadek Agus Wahyu Raharja, Gst. Ngurah kurniawan, Ida Bagus Putu Angga Pranidhana, Putu Eka Budi Pradnyana      

Post a Comment

2 Comments